KLIK. SAMPIT— Seorang pria, berinisial M, di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin, nekat mencuri dompet milik seorang karyawan ekspedisi, Selasa (23/8).
Korban bernama Intan Amalia Putri seorang pegawai ekspedisi yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kilometer 86, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang telah terjadi tindak pidana pencurian sekitar pukul 16.30.
“Ya memang benar kami berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah hukum Telawang,” ujarnya Sabtu (27/8).
Ia pun menerangkan kronologis peristiwa pencurian terjadi ketika korban pada saat itu mencarikan barang paketan milik pelanggan di ruangan belakang, hingga korban kembali ke tempat kerja sekitar 10 menit.
Kemudian seketika itu korban baru sadar bahwa dompet milik korban yang berisikan uang senilai Rp 2.945.000 dan ATM sudah tidak ada atau hilang diambil pelaku saat keadaan korban tidak di tempat.
"Atas laporan korban kami selidiki dan kami berhasil mengamankan tersangka," katanya.
Atas perbuatan nya tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana.(KLIK-RED)