KLIK.SAMPIT – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu aktivitas warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Di Sungai Mentaya, jarak pandang yang terbatas bahkan pernah membuat penumpang perahu kesulitan menemukan dermaga tujuan.
Fahri, warga Mentaya Seberang, mengatakan penyeberangan sungai masih menjadi bagian dari rutinitas warga. Meski asap menebal dan kondisi udara dikhawatirkan memburuk, mereka tetap harus melintas untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Ya, terkadang ISPU 300, 500, bahkan sampai di atas 1.000. Mau tidak mau, kami tetap harus melewatinya,” ungkap Fahri, Selasa (13/10).
Ia mengaku pernah mengalami perjalanan ketika perahu yang ditumpanginya tidak kunjung tiba di dermaga seberang. Saat itu, kabut asap begitu pekat hingga arah tujuan sulit terlihat. Setelah perjalanan terasa lebih lama dari biasanya, mereka menyadari perahu telah melenceng dari arah dermaga.
“Pernah saat asap pekat, kami kesulitan melihat arah seberang. Rasanya sudah lama menyeberang, tetapi kok belum sampai-sampai. Ternyata kami tersesat dan tidak sampai di dermaga seberang,” tuturnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kabut asap bukan sekadar mengurangi kenyamanan perjalanan. Ketika jarak pandang terbatas, pengguna transportasi sungai juga menghadapi risiko kesulitan menentukan arah dan mengenali titik pendaratan.
Gangguan serupa dirasakan warga yang mengandalkan jalur darat untuk mencari nafkah. Arul, pedagang sayur, misalnya, tetap berangkat setiap pagi dari Sampit menuju Cempaga untuk mengantarkan dagangannya.
“Mau tidak mau, meskipun ada asap, namanya pekerjaan harus tetap dijalani. Setiap pagi saya berangkat dari Sampit ke Cempaga membawa dagangan,” katanya.
Bagi Arul, aktivitas ekonomi harus tetap berjalan meski kondisi lingkungan belum mendukung. Kebutuhan hidup membuatnya tetap menempuh perjalanan di tengah kabut asap.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengakui kondisi akibat karhutla telah mengganggu kehidupan masyarakat. Menurutnya, persoalan jarak pandang dan udara yang dihirup membuat aktivitas warga tidak bisa dikatakan berjalan normal.
“Kalau berbicara normal, ya tidak normal, karena terganggu dengan jarak pandang, dengan menghirup udara,” kata Rimbun.
Ia mendorong pemerintah mempertimbangkan peningkatan status penanganan karhutla, termasuk kemungkinan penetapan sebagai bencana nasional. Namun, keputusan tersebut perlu melalui penilaian dan proses di tingkat pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
Di tengah karhutla, warga Kotim masih harus menyeberangi sungai, mengantarkan dagangan, dan menjalankan pekerjaan harian. Aktivitas itu terus berlangsung, tetapi risiko perjalanan akibat kabut asap menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. (KLIK-RED)