KLIK.SAMPIT – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang pria mengambil telepon seluler (HP) dari sepeda motor warga di Sampit menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Pria berinisial D (39) kemudian diamankan Tim Resmob Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Peristiwa itu terjadi di halaman kantor SPX Express, Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Saat itu, pemilik HP berinisial AL datang ke kantor ekspedisi bersama anaknya untuk mengurus pengembalian paket. Sepeda motor mereka parkir di halaman kantor, sementara sebuah HP Huawei Nova 5T berwarna ungu diletakkan di bagian dashboard kendaraan.
Ponsel tersebut tertinggal ketika korban dan keluarganya meninggalkan lokasi. Korban baru menyadari HP itu hilang saat hendak pulang.
Upaya penelusuran kemudian mengarah pada rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam video yang beredar, seorang pria terlihat mendekati sepeda motor yang terparkir, mengambil benda dari bagian dashboard, lalu meninggalkan area tersebut.
Rekaman itu turut menjadi petunjuk bagi polisi untuk menindaklanjuti laporan kehilangan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pria yang dilaporkan dan mengamankannya.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo mengatakan, laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
“Informasi dari laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengetahui keberadaan orang yang dilaporkan dan kemudian mengamankannya,” kata Edi, Rabu (30/9).
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi warga untuk memastikan barang berharga tidak tertinggal di kendaraan, termasuk ketika sedang mengurus keperluan di tempat umum. (KLIK-RED)