KLIK.PALANGKA RAYA – Batalnya agenda Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai kritik dari tokoh masyarakat setempat, Firdaus Ranggan. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani karhutla yang berdampak terhadap masyarakat Kalimantan Tengah.
Kotim sebelumnya masuk dalam rencana lokasi pemantauan Menhut bersama Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun, agenda peninjauan di Kotim tidak terlaksana.
Firdaus menilai batalnya peninjauan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi karhutla di Kotim.
“Inikan jadi pertanyaan masyarakat Kalteng, jadi pertanyaan masyarakat Kotim. Pemerintah pusat ini serius apa tidak? Atau datang itu cuma melihat tanpa tindakan,” kata Firdaus.
Ia menegaskan, kehadiran pejabat pemerintah pusat semestinya tidak hanya menjadi agenda kunjungan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan penanganan karhutla berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Firdaus juga menyinggung informasi bahwa Raja Juli Antoni sempat menginap di salah satu hotel mewah di Kotim. Ia menyayangkan jika keberadaan pejabat pusat di daerah tersebut tidak diikuti dengan peninjauan langsung terhadap persoalan karhutla yang dihadapi warga.
“Tidak ada kata lain, selain kata bodoh. Masyarakat dan pemerintah daerah Kotim ingin Menhut melihat dan memberi tindakan penanggulangan serius karhutla Kotim. Tapi faktanya cuma tidak enak di hotel,” ujarnya.
Menurut Firdaus, pemerintah pusat perlu menunjukkan komitmen melalui langkah konkret, bukan sekadar rencana kunjungan. Ia berharap persoalan karhutla di Kotim mendapat perhatian serius agar masyarakat tidak terus menghadapi dampak kebakaran dan kabut asap.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai alasan batalnya agenda peninjauan Menhut ke Kotim. Penjelasan dari Kementerian Kehutanan diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai perubahan agenda tersebut. (KLIK-RED)