KLIK.SAMPIT - Warga Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, melaporkan keberadaan orang tak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah pada Rabu (7/10) malam. Laporan melalui layanan darurat kepolisian 110 itu ditindaklanjuti personel Polresta Palangka Raya.
Personel Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Satreskrim mendatangi lokasi untuk memeriksa situasi. Di sana, petugas menemui pelapor yang merupakan pemilik rumah dan meminta keterangan mengenai kejadian tersebut.
Petugas kemudian mengamankan orang yang dimaksud untuk memastikan situasi tetap kondusif. Polisi meminta keterangan dari kedua pihak guna mengetahui latar belakang kejadian serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan kerugian materiel maupun indikasi tindak pidana. Setelah situasi dipastikan aman, petugas memilih melakukan pendekatan persuasif.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 kami respons dengan mendatangi lokasi dan memastikan situasi secara langsung. Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” kata Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda David Nur Alam mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Kamis (8/10).
David menambahkan, petugas kemudian mengantar orang tersebut ke tempat tinggal kerabatnya. Langkah itu dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, laporan warga melalui layanan 110 menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk memeriksa potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas juga memastikan kondisi di lingkungan rumah warga kembali kondusif setelah penanganan dilakukan.
“Kejadian di Jekan Raya itu jadi gambaran pentingnya komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Laporan warga menjadi informasi awal bagi petugas untuk memastikan keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang lebih jauh,” pungkas David.(KLIK-RED)