Home Berita Nasional Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Nama Akan Diumumkan

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Nama Akan Diumumkan

  Redaksi   | Jumat , 23 Oktober 2026
c0bca7ee6626013352910de9cb912e0d.jpg
Presiden Prabowo saat memanggil sejumlah Menteri terkait ekonomi. (Sekretariat Kabinet RI )

KLIKKALTENG.ID  - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin konsesi bagi perusahaan yang berulang kali melakukan pelanggaran, termasuk perusahaan dengan modal asing.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10). Ia menyebut terdapat perusahaan pemegang konsesi yang diduga melakukan pelanggaran berulang, mulai dari tiga hingga belasan kali, bahkan ada yang mencapai 19 kali.

Menurut Prabowo, pelanggaran yang terus berulang tidak seharusnya dibiarkan. Ia menilai perusahaan yang sudah dua kali melanggar aturan semestinya dapat dikenai sanksi pencabutan izin.

“Ini menurut saya sudah enggak usah lah. Sudah dua kali melanggar, dicabut saja,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menyoroti sikap sejumlah negara yang dinilainya mengkritik Indonesia dalam penanganan karhutla. Menurut dia, perusahaan dari negara-negara tersebut juga diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Ia menegaskan pemerintah tetap bertanggung jawab menangani karhutla. Namun, penegakan aturan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, menurutnya, harus dilakukan tanpa pengecualian.

Prabowo menyatakan pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang dimaksud pada waktu yang tepat. Ia juga menegaskan tindakan akan diambil terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

“Nanti pada saatnya kita umumkan lah nama-nama itu. Tapi kita cool saja, kita tenang, kita bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10), Prabowo juga meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla. Ia meminta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen mendukung penelusuran tersebut.

Pemerintah menyatakan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga penegakan hukum. Meski demikian, identitas perusahaan yang disebut Prabowo belum diumumkan dalam pernyataannya pada Kamis tersebut. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami