KLIK.SAMPIT – Pemilik warung di kawasan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diimbau lebih teliti saat menerima pembayaran tunai. Seorang warga bernama Arif Maulana mengaku mengalami kerugian setelah menerima uang pecahan Rp50 ribu yang diduga uang mainan dari seorang perempuan lanjut usia, Sabtu (17/10).
Arif menuturkan, perempuan tersebut awalnya menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu dalam kondisi kusam. Setelah Arif meminta uang dengan kondisi lebih baik, perempuan itu kemudian memberikan uang pecahan Rp50 ribu yang diterima sebagai pembayaran.
Perempuan tersebut membeli barang senilai Rp40 ribu. Karena mengira uang yang diterimanya asli, Arif memberikan kembalian Rp10 ribu. Belakangan, ia menyadari uang pecahan Rp50 ribu tersebut diduga merupakan uang mainan.
“Belanja Rp40 ribu, kemudian saya kasih kembalian Rp10 ribu. Belakangan baru sadar uang Rp50 ribu itu diduga uang mainan,” ungkap Arif.
Dalam tangkapan layar video yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut, terlihat seorang perempuan mengenakan kerudung merah dan baju berwarna merah muda. Namun, identitas perempuan itu belum diketahui secara pasti. Dugaan terkait transaksi tersebut juga belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Arif mengaku kehilangan jejak perempuan tersebut setelah transaksi selesai. Ia juga belum mengetahui apakah ada pedagang lain yang mengalami kejadian serupa.
Menurut Arif, seorang tetangganya pernah hampir mengalami kejadian serupa, tetapi lebih dahulu menyadari bahwa uang yang diterimanya diduga bukan uang asli. Belum dapat dipastikan apakah kejadian tersebut melibatkan orang yang sama.
“Saya belum tahu apakah ada orang lain yang kena atau hanya saya. Makanya, saya mengingatkan pemilik warung lain supaya lebih berhati-hati,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terkonfirmasi mengenai laporan resmi kepada kepolisian terkait kejadian tersebut.
Pedagang diimbau memeriksa uang tunai yang diterima, terutama saat transaksi menggunakan pecahan bernilai besar. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat dapat meminta klarifikasi melalui bank atau melaporkannya kepada pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (KLIK-RED)