Home Berita Nasional KPK Tegaskan Pergantian Kepala BNPB Hak Prerogatif Presiden

KPK Tegaskan Pergantian Kepala BNPB Hak Prerogatif Presiden

  Redaksi   | Jumat , 16 Oktober 2026
6b5b4b2a16b86f577c58779a7668929b.jpg
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (kpk.go.id)

KLIKKALTENG.ID  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan hak prerogatif Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BNPB yang menyeret lima orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Setyanto mengatakan, keputusan mengganti Letjen Suharyanto dengan Letjen Kristomei Sianturi merupakan kewenangan Presiden.

“Terkait dengan pergantian tersebut itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/10).

Pernyataan itu disampaikan setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB pada masa kepemimpinan Suharyanto. Salah satu pihak yang disebut dalam pemberitaan terkait perkara tersebut adalah adik Suharyanto.

Meski terjadi pergantian pimpinan, KPK memastikan proses hukum tetap berjalan. Penyidik masih membuka kemungkinan melakukan sejumlah tindakan untuk memperkuat pembuktian perkara, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

“Tentu upaya-upaya paksa berikutnya pada tahap penyidikan akan terus dilakukan, baik itu kegiatan penggeledahan ataupun kegiatan lain, termasuk pemanggilan para saksi,” kata Budi.

Saat ditanya apakah Suharyanto masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa, Budi tidak memberikan jawaban secara tegas.

 Sebelumnya, lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/10) sore.

Kelima orang tersebut sebelumnya diamankan bersama 14 orang lainnya, termasuk Sekretaris Utama BNPB, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. KPK menyatakan penyidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap perkara secara lebih terang. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami