Home Pemerintah Kotawaringin Timur Darurat Pandemi, Polisi Tetap Komitmen Berantas Narkoba di Kotim

Darurat Pandemi, Polisi Tetap Komitmen Berantas Narkoba di Kotim

  Redaksi   | Jumat , 09 Juli 2021
3137f5232b39ceb0c960a2441a2cc7e3.jpg
Pihak kepolisian saat mengawal razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Sampit.

KLIK.SAMPIT – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, berkomitmen akan terus memberantas peredaran gelap narkoba tanpa mengenal waktu dan situasi. Termasuk seperti dalam situasi darurat pandemi saat ini.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, bahwa peredaran narkoba di masa pandemi masih terus terjadi. Hal itu lantaran dipengaruhi permintaan.

”Selama ada permintaan, maka peredaran narkoba terus terjadi. Buktinya selama dua tahun belakangan ini, peredaran narkoba masih ada,” ujarnya.

Pihaknya pun saat ini terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di tahun kedua pandemi Covid-19 saat ini, meski sangat beresiko.

”Tentu sanga beresiko sekali. Karena, virus tidak bisa dilihat. Namun, hal itu tidak menghalangi bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim,” bebernya.

Baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Kotim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam satu tempat sekaligus. Pengungkapan itu terjadi di wilayah hukum Polsek Baamang.

Diduga, dua orang yang masih dalam satu keluarga berhasil diamankan karena mengedar narkotika jenis sabu. Mereka adalah Reni (50) dan keponakannya Amat (27).

Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita seluruh barang bukti yakni 53 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu. Atas penemuan itu, kedua pun terbukti telah bersalah.

”Ini bukan pengungkapan terakhir. Justru ini awal pengungkapan kami dalam memerangi peredaran narkoba di Kotim,” lanjutnya.

”Untuk itu, masyarakat diharapkan mau melaporkan apabila ada mengetahui atau melihat tentang peredaran narkoba. Jangan takut melapor, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami