Home News Opini Kiat-Kiat Sekolah Menengah Kejuruan dalam Mewujudkan Daya Saing Ketenagakerjaan

Kiat-Kiat Sekolah Menengah Kejuruan dalam Mewujudkan Daya Saing Ketenagakerjaan

  Redaksi   | Selasa , 16 Mei 2023
77612bddf8c43fe01983308188f14264.jpg
Trijadi, Guru SMK Negeri 1 Sampit.

KEMAJUAN perekonomian dan teknologi dalam era globalisasi ini semakin menuntut tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten di segala sektor usaha, sehingga mampu menghadapi persaingan yang semakin tajam. 

Hal ini menyebabkan perlunya peningkatan kemampuan SDM setempat agar diakui memiliki kompetensi pada bidangnya masing-masing untuk menghindari marginalisasi tenaga kerja lokal.

Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia di Indonesia. Inpres tersebut ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja, 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) yang menginstruksikan agar : 

(1) mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, 

(2) menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK, dan 

(3) mempercepat sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK, pendidik, dan tenaga pendidik SMK serta mempercepat pemberian lisensi bagi SMK sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LSP P1).

Kemudian menginstruksikan secara khusus kepada gubernur untuk : melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang dibuka lokasi SMK dibeberapa daerah, mengembangkan SMK Unggulan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat layanan pendidikan SMK sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing.

Kebijakan dalam Inpres No. 9 Tahun 2016 tersebut wajib kita dukung karena diharapkan mampu mengatasi permasalahan permasalahan yang terjadi di SMK saat ini baik dalam kualitas pendidikan dan pelatihan dan kualitas lulusan SMK yang belum memiliki daya saing.

Kondisi Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan saat ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah terutama terkait beberapa masalah yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam memperbanyak lulusan SMK berkompetensi tinggi dan berkarakter untuk menyiapkan ketenagakerjaan yang siap bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) khususnya dan era global umumnya. 

Ada beberapa Kiat - kiat Sekolah Kejuruan yang perlu segera diambil tindakan sebagai langkah-langkah untuk mensukseskan pelaksanaan Program Revitalisasi SMK dalam menghadapi daya saing ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Bidang Kurikulum :

a. Penyelarasan kurikulum SMK dengan SKKNI (Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) , harus ada konsep yang jelas, terarah mengenai sistem pendidikan dan pelatihan SMK untuk menyesuaikan kompetensi dan kualitas lulusan SMK sehingga sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan IDUKA (Industri Dunia Kerja).

b.Verifikasi kurikulum melalui penyempurnaan materi pembelajaran, , penilaian, praktik kerja lapangan (PKL) bagi guru dan peserta didik di industri, pengembangan kompetensi peserta didik dan pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

c.Standarisasi sistem pendidikan dan pelatihan dan Penyelenggaraan pembelajaran yang mengarah pada pelayanan dan kualitas., diharapkan seluruh mata pelajaran kejuruan dilatih di sekolah terlebih dahulu melalui verifikasi dari dunia industri. Setelah melalui tahap verifikasi silabus yang sudah diperbaiki dan ditelaah sesuai dengan permintaan industri kemudian ditetapkan dan diajarkan kepada siswa. 

d. Mengefektifkan pembelajaran dan menjadikan sekolah sebagai pusat pelayanan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berkarakter. pendidikan karakter dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan salah satunya revitalisasi peran guru dan orang tua. 

Guru yang demokratis amat dibutuhkan dalam menciptakan proses belajar yang kondusif di tengah masyarakat yang kian terbuka. Karakter demokratis diharapkan terjadinya perubahan peran guru dari yang awalnya otoriter dan diktator menjadi terbuka, menghargai kesetaraan, memandang murid bukan sebagai objek yang dapat diatur sesuai kehendak hatinya dan objek yang dapat dieksploitasi.

e. Meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK melalui program percepatan pemberian lisensi bagi SMK sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi pihak pertama (LSP P1).

f. Memperbesar anggaran untuk peningkatan kualitas SMK baik melalui dana Biaya Operasional Sekolah, Kartu Indonesia Pintar maupun dana bantuan dari Direktorat pembinaan SMK.

2. Kualitas lulusan 

a. Menyusun konsep paradigma kerja dan program kerja yang mengarah pada pemantapan kompetensi yang dibutuhkan dunia industri, pembentukan mental dan kharakter yang kuat serta siap dalam menghadapi tantangan dan persaingan global. 

b. Menerapkan sistem pembelajaran yang mengarah pada inisiatif dan kemandirian untuk mencapai aspek intellectual capital dengan pengembangan program kewirausahaan (entrepreneurship).

c. Adanya unit produksi dan jasa sebagai sarana praktik kewirausahaan yang bekerjasama dengan industri dan pemerintah dalam hal pelatihan dan memberi kesempatan kepada siswa untuk dapat mempromosikan produk dan jasanya kepada masyarakat/konsumen.

Diharapkan pemerintah dan industri ikut serta mengembangkan program unit usaha SMK dengan memberi pinjaman modal kerja dan pelatih khusus yang disertai dengan pengawasan.

d. Terjalinnya kerja sama (link and match) antara sekolah dengan dunia industri / dunia usaha, lembaga pemerintahan dan asosiasi-asosiasi perusahaan seperti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), Kadin (Kamar Dagang Indonesia), dan perguruan tinggi.

3. Pendirian/Pemilihan lokasi Sekolah

Pemilihan lokasi SMK akan disesuaikan dengan peta kebutuhan tenaga kerja yang disediakan oleh daerah tersebut, serta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing. Pihak sekolah agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bidangbidang keahlian yang sesuai dengan potensi daerah dan merestrukturisasi bidang keahlian yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar atau daerah dengan bidang keahlian yang baru dan dibutuhkan daerah bekerjasama dengan masyarakat, dunia usaha/dunia industri dan pemerintah daerah.

4. Kuantitas dan Kualitas Guru Produktif

a. Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan oleh sekolah melalui seminar, workshop, diklat dan magang guru di dunia industri.

b. Mendatangkan guru tamu dari dunia usaha/dunia industri. 

c. Melakukan perekrutan Guru sesuai bidang yang relevan pada jenjang Sarjana S1/D4. 

d. Melaksanakan Program alih fungsi guru dengan cara merekrut guru bidang produktif dan adaptif untuk dilatih menjadi guru bidang kejuruan.

e. Mempercepat Program Sertifikasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. 

5. Sarana dan Prasarana

a. Sekolah berusaha secara maksimal untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah sehingga memenuhi standard pelayanan minimal bahkan sampai mampu mencapai 8 Standar pendidikan. 

b. Pemerintah meningkatkan bantuan dalam memberikan biaya investasi berupa bantuan peralatan, komputer dan laboratorium, bantuan fisik berupa bantuan ruang kelas baru, rehab dan ruang praktek siswa. 

c. Meningkatkan jumlah bantuan Teaching Factory dan Unit produksi. 

6. Sinergisitas :

a. Terjalinnya sinergi dan kerja sama (link and match) yang baik antara SMK dunia usaha dan dunia industri yaitu dengan sinkronisasi kurikulum dan program guru tamu untuk menjembatani tuntutan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja/dunia industri. 

b. Sekolah membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/dunia industri dan asosiasi-asosiasi perusahaan. Dalam hal ini sekolah perlu punya cara untuk menarik perusahaan atau industri terkait untuk diajak kerja sama.

c. Sekolah mempunyai sistem penyelarasan kurikulum , seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sudah terlebih dahulu melewati verifikasi dari dunia industri.

d. Aturan dan Kebijakan yang jelas mengenai teknis pelaksanaan Praktik Kerja Industri dan waktu pelaksanaannya.

e. Pemerintah perlu membuat aturan tentang hubungan SMK dan industri, hingga peningkatan kerjasama antara Kemendikbud RI dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN agar sinergi hubungan ini ada payung hukumnya.

f. Kepala daerah diharapkan membuat peraturan yang mewajibkan bagi perusahaan untuk menerima siswa PKL dari sekolah sesuai kompetensi nya.

Semoga pelaksanaan program revitalisasi SMK ini berjalan lancar sehingga dapat mewujudkan harapan-harapan ke depan, diantaranya : menjadikan SMK sebagai sekolah pilihan masyarakat (orang tua dan siswa) oleh karena banyaknya peluang-peluang untuk dapat bekerja di dunia usaha dan dunia industri, menciptakan lulusan SMK yang berkualitas, yang berkompetensi tinggi dan berkharakter sehingga menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di era global serta menghasilkan lulusan SMK yang memiliki keberanian dan kemampuan berwirausaha. (Trijadi, Guru SMK Negeri 1 Sampit)

Baca Juga

Ikuti Kami