Home DPRD Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Dinilai Lengah karena Kecolongan Pembangunan Mal di Lingkar Kota Sampit

Pemkab Kotim Dinilai Lengah karena Kecolongan Pembangunan Mal di Lingkar Kota Sampit

  Sugianto   | Kamis , 07 Maret 2024
d45682b5a5b2873b20685b16e410c02e.jpg
Bangunan yang diduga sebagai mal tak berizin lengkap di Jalan Ir Soekarno atau Jalan Lingkar Kota Utara Sampit.

KLIK.SAMPIT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Hendra Sia menyayangkan, Pemerintah Kabupaten yang lengah dan kecolongan dengan adanya pembangunan gedung besar diduga mal di Jalan Lingkar Utara Sampit. Apalagi, bangunan megah itu hampir rampung.

Menurutnya, Pemkab Kotim wajib memeriksa ada atau tidaknya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada setiap bangunan baru.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia

"Saya kira sangat aneh kalau seorang Bupati tidak mengetahui adanya pembangunan mal itu," ucap Hendra di Sampit, Kamis (7/3). 

Hendra menilai dari kejadian ini, artinya Pemerintah Kabupaten selama ini terkesan lengah. Sehingga tidak pernah memeriksa PBGPBG ketika ada bangunan baru di daerah ini, terutama dalam Kota Sampit sendiri.

"Seharusnya itu tiap ada bangunan baru harus di cek, bukannya ada petugas Satpol PP yang untuk memeriksa ada atau tidak PBG-nya," ujarnya.

Berita sebelumnya Pemkab Kotim menghentikan sementara pembangunan mal tersebut. Pasalnya, bangunan yang diketahui milik PT Tritama Gemilang Sampit, pengusaha asal Pontianak Kalimantan Barat ini, belum mengantongi Izin lengakap yakni tidak memiliki dokumen izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau saat ini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Karena belum memiliki izin lengkap IMB dan SFL Proses pembangunan mal ini untuk sementara kami hentikan," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kotim Diana Setiawan, Kamis (7/3).

Sementara Bupati Kotim Halikinnor mengaku kecolongan adanya bangunan tersebut dan diketahui untuk progres pembangunan mal tersebut menurut kepala tukang dan pengawasan sudah memasuki tahap finishing yaitu sekitar 80-90 persen pembangunan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami