Home DPRD Provinsi Kalteng Anggota DPRD Kalteng Ingatkan: THR Wajib Dibayar Penuh

Anggota DPRD Kalteng Ingatkan: THR Wajib Dibayar Penuh

  Redaksi   | Kamis , 14 April 2022
7ab00839e426040c178cbcc78a15dabd.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Purman Jaya.

KLIK. PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Purman Jaya mengingatkan, seluruh perusahaan di wilayah provinsi ini untuk menunaikan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan atau pekerjanya sesuai ketentuan.

Jika pada 2020 dan 2021 pihak perusahaan diberi kelonggaran untuk menunda pembayaran THR karena alasan dampak pandemi Covid-19, namun di tahun 2022 ini perusahaan wajib membayar penuh dan tidak ada alasan untuk menunda.

“Memang di 2020 dan 2021 kemarin semuanya terdampak, termasuk keuangan perusahaan. Jadi wajar saat ini diberi kelonggaran pembayaran THR. Tapi sekarang kondisinya sudah membaik, sehingga tidak ada alasan menunda-nunda,” kata dia, Kamis (14/4). 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan edaran terkait pembayaran THR tersebut. Salah satu instruksinya mewajibkan seluruh pemberi kerja melakukan pembayaran THR tanpa harus menunda dengan alasan apapun.

Ketidakpatuhan perusahaan membayar THR tentunya akan menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang dimuat keluarkan kementerian. Maka dari itu THR sebagai kewajiban perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pekerjanya harus dijalankan sesuai aturan pemerintah.

“THR harus sudah dibayar paling lambat H-7 sebelum lebaran, dan tidak boleh lagi ditunda-tunda, pembayarannya pun harus 100 persen,” katanya mengingatkan.

Puman Jaya menilai pembayaran THR penuh tahun ini secara langsung berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab dengan pembayaran THR akan membuat tingkat konsumsi masyarakat dan peredaran uang akan turut meningkat.

“Secara umun ekonomi Kalteng sudah mulai pulih, sehingga diharapkan dengan pembayaran THR membuat ekonomi terus bertahan dan meningkat biarpun saat ini pandemi Covid-19 belum usai,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami