KLIK. SAMPIT – Anak orangutan betina yang ditemukan warga di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sebelum dinilai siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Satwa yang diperkirakan berusia sekitar empat tahun itu telah dibawa tim penyelamatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II di Pangkalan Bun, Selasa (3/11).
Kepala BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan satu individu anak orangutan yang sebelumnya ditemukan dan diamankan warga Bagendang Tengah.
Baca Juga:
Pengendara Motor Terluka di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
“Kami BKSDA Pos Sampit menyerahkan satu individu anak orangutan yang kami terima dari warga Bagendang Tengah. Dan hari ini anak orangutan dibawa tim rescue ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II di Pangkalan Bun,” ujarnya, Rabu (4/11).
Muriansyah menjelaskan, warga menemukan orangutan tersebut seorang diri tanpa induk saat berada di jalan desa. Setelah diamankan selama dua hari, warga kemudian menyerahkannya kepada BKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dokter hewan dari Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK), drh Bambang Setiawan, mengatakan kondisi anak orangutan itu secara kasat mata terlihat sehat. Namun, pemeriksaan lebih mendalam tetap diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Baca Juga:
BKSDA Telusuri Kemunculan Orangutan di Ganepo, Temukan Sarang di Area Kebun Karet
“Kalau kondisi sementara, terlihat sehat. Sekitar 4 tahun umurnya. Orangutan ini betina. Cukup sehat, walaupun nanti perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk lebih akuratnya,” jelas Bambang.
Pemeriksaan di Pangkalan Bun akan mencakup kondisi fisik dan klinis. Tim juga akan memastikan apakah satwa tersebut mengidap penyakit menular, termasuk hepatitis atau malaria.
Jika hasil pemeriksaan memungkinkan, anak orangutan itu akan menjalani perawatan dan rehabilitasi di Suaka Margasatwa Lamandau.
Baca Juga:
Bara Karhutla Masih Diwaspadai, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Malam di TNTP
Selama rehabilitasi, orangutan akan ditempatkan di kandang dan secara rutin dibawa ke kawasan hutan di sekitar area rehabilitasi. Proses tersebut bertujuan melatih kembali kemampuan alaminya, termasuk membuat sarang dan mencari makanan secara mandiri.
“Jadi selama rehab kita tempatkan di kandang. Kemudian setiap hari kita keluarkan di sekitar kandang karena area rehabilitasi kita memang di dalam hutan. Jadi memang kita keluarkan ke hutan, dia bisa berlatih di hutan itu sendiri,” kata Bambang.
Menurut Bambang, orangutan dapat dipertimbangkan untuk dilepasliarkan setelah berusia minimal enam tahun dan memiliki keterampilan dasar untuk bertahan hidup di alam liar.
“Jadi persyaratan untuk dirilis itu minimal 6 tahun. Ketika dia sudah berumur itu sudah memiliki keterampilan untuk hidup liar kembali, dia sudah bisa membuat sarang dan mencari makan sendiri di hutan, nah itu saat yang siap untuk dirilis,” ungkapnya.
Dengan perkiraan usia sekitar empat tahun, anak orangutan tersebut masih membutuhkan proses pemeriksaan, perawatan, dan rehabilitasi. Kesiapannya untuk kembali ke habitat alami akan ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan dan kemampuan bertahan hidupnya. (KLIK-RED)