Home Berita Metropolis Digerebek Polisi di Eks Golden Sampit, 20 Orang Positif Sabu

Digerebek Polisi di Eks Golden Sampit, 20 Orang Positif Sabu

  Sugianto   | Kamis , 05 November 2026
9bedf16f26fc8f7da228ebd6a72a513e.jpg
Penggerebekan di kawasan Eks Golden Teater Sampit, Rabu (4/11). (Humas Polres Kotim/Klikkalteng.id)

KLIK. SAMPIT – Sebanyak 22 orang diamankan dalam penggerebekan kawasan Eks Golden di Jalan Rahadi Usman, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (4/11). Dari jumlah tersebut, 20 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urine.

Operasi gabungan Polres Kotim dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim itu berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Sebanyak 42 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi dan memeriksa orang-orang yang berada di kawasan tersebut.

Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Eks Golden. Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

Baca Juga:
Bendahara KUD Harapan Makmur Hilang, Uang SHK Rp1,4 Miliar Belum Ditemukan

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengatakan, 20 orang yang hasil tes urinenya positif telah diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

"Sebanyak 20 orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine telah diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen lebih lanjut. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar dalam menentukan penanganan terhadap masing-masing orang," ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Asesmen tersebut diperlukan untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi masing-masing orang dan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

Baca Juga:
Truk Bermuatan Cangkang Sawit Terbalik di Cempaga, Perempuan Pengguna Sepeda Listrik Dilarikan ke RS

Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penentuan tindak lanjut terhadap 20 orang tersebut menunggu hasil asesmen BNNK Kotim.

Polres Kotim bersama BNNK Kotim menyatakan akan terus berkoordinasi dalam upaya penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kotim. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami