Home Berita Metropolis Bendahara KUD Harapan Makmur Hilang, Uang SHK Rp1,4 Miliar Belum Ditemukan

Bendahara KUD Harapan Makmur Hilang, Uang SHK Rp1,4 Miliar Belum Ditemukan

  Redaksi   | Selasa , 03 November 2026
7891c261948532797956e9800a836062.jpg
Ilustrasi. (Dibuat dengan kecerdasan buatan)

KLIK. SAMPIT – Keberadaan bendahara Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Makmur berinisial AS belum diketahui setelah dilaporkan hilang pada 23 April 2026. Bersamaan dengan itu, dana Sisa Hasil Kebun (SHK) sebesar Rp1,4 miliar yang baru dicairkan dari salah satu bank di Sampit juga belum ditemukan.

Peristiwa tersebut bermula ketika AS bersama sejumlah pengurus KUD berangkat dari Desa Bandar Agung menuju Sampit untuk mengambil dana koperasi. Setelah urusan di bank selesai, AS tidak kembali bergabung dengan rombongan dan tidak dapat dihubungi melalui telepon.

Pihak koperasi bersama perangkat Desa Bandar Agung kemudian melakukan pencarian. Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KH 1249 LB yang dikendarai AS ditemukan di Kilometer 9, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, dalam kondisi rusak dan ditinggalkan di tepi jalan.

Baca Juga:
Damkar Evakuasi Anakan Sanca di Baamang, Induk Ular Belum Ditemukan

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang, termasuk tas selempang dan dokumen perbankan. Sementara itu, kepolisian mengamankan satu unit ponsel serta uang tunai tersisa sebesar Rp4,2 juta sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo menyampaikan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Masih dalam penyelidikan. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta mengumpulkan informasi guna mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Sugiharso.

Baca Juga:
Gegara Handle Patah, Pintu Kamar Warga Baamang Macet

Perkara ini ditangani dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dalam jabatan. Namun, kepolisian belum memastikan konstruksi peristiwa maupun motif di balik hilangnya AS dan dana koperasi tersebut.

Hingga berita ini ditulis, keberadaan AS dan dana SHK senilai Rp1,4 miliar belum diketahui. Pengungkapan perkara ini menjadi penting bagi anggota KUD Harapan Makmur yang menantikan kejelasan mengenai dana hasil kebun mereka. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami