Home Berita Nasional Sidang Roy Suryo, Jokowi Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sidang Roy Suryo, Jokowi Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

  Redaksi   | Kamis , 05 November 2026
c69cc368c699bce4e695fe6bea111c55.jpg
Jokowi tunjukkan ijazah saat jadi saksi persidangan Roy Suryo. (Foto : suaramereka.com)

KLIK. JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Sebelum pemeriksaan dimulai, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati terlebih dahulu mengonfirmasi identitas Jokowi berdasarkan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemeriksaan tersebut mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, pekerjaan, serta tempat tinggal.

Jokowi membenarkan identitasnya sebagai Joko Widodo, lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961. Ia juga mengonfirmasi bahwa kolom pekerjaan pada KTP mencantumkan dirinya sebagai Presiden Ketujuh Republik Indonesia.

Baca Juga:
Ratusan Vape Diduga Berisi Narkotika, Pegawai Lapas Ditangkap

Saat ditanya mengenai alamat tempat tinggal, Jokowi membenarkan data yang dibacakan hakim. Namun, rincian alamat pribadi tidak perlu dipublikasikan.

Hakim kemudian menanyakan kesediaan Jokowi untuk diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. Jokowi menyatakan bersedia dan menjawab bahwa dirinya beragama Islam.

Majelis hakim juga menanyakan hubungan Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo. Jokowi mengaku mengenal Roy Suryo, tetapi tidak memiliki hubungan keluarga dengannya.

Baca Juga:
Menhut Susuri Hutan Dulan Lestari, Pantau Habitat Orangutan dan Beruang Madu

Setelah pemeriksaan identitas dan pengambilan sumpah, persidangan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Jokowi terkait perkara yang sedang disidangkan. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami