Home Pemerintah Kotawaringin Timur Hibahkan Dana Rp 13 miliar untuk Rumah Ibadah

Hibahkan Dana Rp 13 miliar untuk Rumah Ibadah

  Redaksi   | Senin , 28 Juni 2021
06f8f8e3d0611f32a7d63825fbf4ddf3.jpg
PROKOPIM/KLIK : Bupati Kotim, Halikinnor, secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah, kepada pengurus masjid, di Lantai II Setda Kotim, Senin (28/6).

KLIK. SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memberikan stimulasi bantuan keuangan dana hibah, untuk sarana prasarana rumah ibadah dengan anggaran sebesar Rp 13.095.320.000. Untuk mengelola rumah ibadah yang ada di Kotim.

"Bantuan dana hibah yang dicairkan untuk rumah ibadah, sebesar Rp 13 miliar lebih, dan diserahkan langsung kepada pengurus masjid," kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin (28/6).

Secara simbolis dana hibah diserahkan langsung oleh bupati, saat menghadiri kegiatan sosialisasi verifikasi pencairan dana hibah bantuan rumah ibadah di Kotim, Tahun Anggaran 2021.

Selain menganggarkan dana hibah rumah ibadah, pemerintah juga menganggarkan dana untuk Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan,

sebesar Rp. 3.180.000.000. Dengan demikian pihak penerima bantuan dana hibah, diminta segera melengkapi syarat pencairan dan digunakan sesuai dengan ketentuan.

Bantuan yang diberikan tersebut, kata Halikinnor sebagai upaya penguatan sektor keagamaan, menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan Sumber daya manusia (SDM), juga penghargaan atas perjuangan para tokoh Agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.

"Bantuan hibah menjadi stimulan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur keagamaan, serta untuk memperbaiki infrastruktur rumah ibadah yang ada di Kotim," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami