KLIK.SAMPIT— Dinas Perhubungan(Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim), menanggapi surat Gubernur tentang pembatasan aktivitas keluar atau masuk Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/7),
Plt Kepala Dishub Kotim, Siagano memastikan, pembatasan tersebut tidak berpengaruh bagi daerah itu.
"Pergerakan transportasi di wilayah Kotim tidak terpengaruh, karena antarkabupaten tidak ada penyekatan,” ujarnya.
Lanjutnya, penyekatan terjadi hanya di lakukan di perbatasan Provinsi Kalteng, baik masuk lewat jalur darat maupun udara.
“Karena masyarakat sudah pernah merasakan peraturan penyekatan itu sendiri, maka penyekatan kali ini akan lancar-lancar saja, ” ujarnya.
Saat ini, kasus Covid-19 diperkirakan semakin melonjak di wilayah Kalteng. Sehingga gubernur mengeluarkan surat edarannya, yang salah satu mewajibkan bagi orang yang masuk Kalteng menyertakan bukti tes polymerase chain reaction (PCR). Imbasnya, saat ini aktivitas warga dari dan ke Kalteng, baik jalur darat maupun udara mengalami penurunan. (KLIK-RED)