Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pengetatan Masuk Kalteng, Ini Tanggapan Dishub Kotim

Pengetatan Masuk Kalteng, Ini Tanggapan Dishub Kotim

  Redaksi   | Selasa , 06 Juli 2021
1fa26504927ca632797a06f35646faf9.jpg
Plt Kepala Dishub Kotim, Siagano.

KLIK.SAMPIT— Dinas Perhubungan(Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim), menanggapi surat Gubernur tentang pembatasan aktivitas keluar atau masuk Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/7),

Plt Kepala Dishub Kotim, Siagano memastikan, pembatasan tersebut tidak berpengaruh bagi daerah itu.

"Pergerakan transportasi di wilayah Kotim tidak terpengaruh, karena antarkabupaten tidak ada penyekatan,” ujarnya.

Lanjutnya, penyekatan terjadi hanya di lakukan di perbatasan Provinsi Kalteng, baik masuk lewat jalur darat maupun udara.

“Karena masyarakat sudah pernah merasakan peraturan penyekatan itu sendiri, maka penyekatan  kali ini akan lancar-lancar saja, ” ujarnya.

Saat ini, kasus Covid-19 diperkirakan semakin melonjak di wilayah Kalteng. Sehingga gubernur mengeluarkan surat  edarannya, yang salah satu mewajibkan bagi orang yang masuk Kalteng menyertakan bukti tes polymerase chain reaction (PCR). Imbasnya, saat ini aktivitas warga dari dan ke Kalteng, baik jalur darat maupun udara mengalami penurunan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami