KLIK. SAMPIT— Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin timur (Kotim) berpendapat, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kotim tentang pengembangan produk unggulan daerah harus efektif dan bermanfaat bagi masyarakat di daerah itu.
Ketua Fraksi Demokrat, Syahbana, menyampaikan Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah Dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021.
“Menurut pendapat kami Ranperda tersebut harus di cermati kembali, agar tujuan pengajuan Raperda ini efektif dan bermanfaat untuk Pemda dan Masyarakat Kotim,” ucapnya.
Lanjut, Syahbana, Raperda ini sudah jauh hari dilakukan dan diinventarisasi serta didata oleh Pemkab Kotim untuk memudahkan dalam pembuatan kebijakan.
“Produk unggulan Kotim adalah, kelapa sawit, karet, kelapa, rotan dan nanas,” ungkapnya.
Sambungnya produk unggulan daerah merupakan produk, baik itu barang maupun jasa yang dihasilkan masyarakat, Koperasi dan UMKM yang potensial untuk dikembangkan dengan manfaat SDM yang dimiliki oleh daerah. (KLIK-RED)