Home Pemerintah Pemprov Kalteng BPJamsostek Palangka Raya Harapkan Pemerintah Aktif Kawal Program Jamsostek

BPJamsostek Palangka Raya Harapkan Pemerintah Aktif Kawal Program Jamsostek

  Redaksi   | Senin , 15 November 2021
30d8f03b247e592f204683caab4d21d1.jpg
Kepala BPJamsostek Palangka Raya menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosial pemberian penghargaan Jamsostek.

KLIK.PALANGKA RAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palangka Raya mengharapkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat upaya tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJamsostek Palangka Raya, Budi Wahyudi menerangkan, Inspres tersebut ditujukan kepada 26 kementerian dan lembaga, salah satunya ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang kemudian turun kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Yang pertama, dalam Inpres itu pemerintah daerah diminta aktif dalam penyelenggaraan program Jamsostek di daerahnya masing-masing,” kata dia saat Rapat dan Sosialisasi tentang Pelaksanaan Pemberian Penghargaan  Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (15/11).

Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam hal optimalisasi program Jamsostek ini. Salah satunya dengan mendorong perusahaan daerah di wilayah masing-masing untuk mendaftarkan pegawainya dalam program jaminan sosial tersebut.

“Mungkin di kabupaten dan kota kalau ada BUMD, seperti PDAM dan lain-lain, saya minta tolong diperhatikan apakah semua pegawainya terdaftar dalam program Jamsostek,” katanya.

Dalam optimalisasi program itu, pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah memberikan perlindukungan jaminan sosial tersebut kepada para pegawai non ASN atau tenaga honorer dan kontrak di lingkungannya. Sehingga melalui kebijakan itu, pemerintah diwajibkan untuk menganggarkan belanja iuran Jamsostek setiap tahunnya.

Untuk penganggaran iuran non ASN, setiap tahunnya agar dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan dimasukannya dalam anggaran daerah, maka sistem iuran akan berjalan setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, tadi saya mendapat informasi dari pemerintah provinsi kalau sekarang ada sekitar 21 ribu di seluruh Kalteng,” kata dia.

Bagi pemerintah yang ada tahun ini sudah menganggarkan, tetapi belum mendaftarkan pegawai non-ASN di lingkungannya, maka pemerintah setempat diinstruksikan segera menuntaskan pendaftarannya dan membayarkan iuran kepada BPJamsostek.

“Jadi mohon bantuannya bagi pemerintah yang sudah menganggarkan iuran Jamsostek, namun belum mendaftarkan pegawainya, maka saya harapkan segera menyelesaikan pendaftaran itu sesuai amanat pemerintah pusat,” bebernya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami