Home DPRD Kotawaringin Timur Kecamatan Berperan Awasi Program Kerja Desa

Kecamatan Berperan Awasi Program Kerja Desa

  Redaksi   | Kamis , 09 September 2021
e9282469680edbf1e3eefa11daebd8ca.jpg
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson.

KLIK. SAMPIT— Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, meminta agar pihak kecamatan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap program kerja yang dilaksanakan desa. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk koordinasi pihak kecamatan dan desa agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan pemerintah desa.

“Camat wajib mengetahui dan mengawasi program kerja yang dilaksanakan desa, hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dan untuk membina desa,” jelas Rinie, Kamis (9/9).

Para camat harus aktif untuk turun ke desa-desa mengawasi kinerja desa, jangan sampai terjadi masalah. Pastikan program desa berjalan dengan lancar, program yang dibuat bersentuhan dengan masyarakat. Terlebih akan lebih baik jika masyarakat dilibatkan langsung dalam program desa tersebut.

“Upaya tersebut untuk masyarakat lebih merasa bertanggungjawab bersama untuk kemajuan desa. Pemerintah desa juga harus harus bisa menyerap aspirasi dari masyarakat, sehingga pembangunan desa bisa seiring sejalan dengan pemikiran masyarakat,” terangnya.

Terlebih diharapkan program desa bisa seiring dengan program kecamatan, dan kabupaten. Sehingga akan ada sinergitas program yang dilaksanakan, hal ini tentunya akan lebih mempermudah jalannya program.

Dinas terkait juga diharapkan, dapat melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap program desa yang dilaksanakan. Selain itu juga dapat memberikan solusi jika pihak desa terkedala terkait pelaksanaan program. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami