KLIK.SAMPIT— MI, pria yang merupakan warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nekat mecabuli anak tetangga yang berusia 7 tahun, Sabtu (12/3).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani menjelaskan tersangka melakukan aksi asusila tersebut ketika korban menginap di rumah tersangka untuk menemai istrinya yang sedang hamil.
“Pada waktu itu korban menemani istri tersangka, karena tersangka bekerja hingga larut malam,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa sekitar pukul 21.00 korban tidur di depan televisi, sehingga sang istri meminta untuk memindahkan korban di kamar rumahnya dengan cara digendong.
“Saat tersangka hendak memindahkan korban, tersangka melihat baju korban tersingkap,” ujarnya, Selasa (22/3).
Setelah memindahkan korban, tersangka tidur bersama istrinya. Tak berselang lama sekitar pukul 23.00 tersangka bangun mendatangi korban di kamarnya. Di saat itulah tersangka melancarkan aksinya, namun saat melancarkan aksinya.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan cara meraba area sensitif korban,” bebernya.
Keesokan harinya korban bercerita kepada ibunya kejadian yang sudah dilakukan tersangka. Sang ibu tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim.
“Saat itu tersangka mengaku khilaf, karena sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya yang mengandung empat bulan,” ungkapnya. (KLIK-RED)