Home DPRD Kotawaringin Timur Dishub Kotim Harus Bertindak Tertibkan ODOL

Dishub Kotim Harus Bertindak Tertibkan ODOL

  Dimas Suma Fember   | Senin , 11 April 2022
ae1130a7e10728f06b5a880d6348aa1c.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.

KLIK.SAMPIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) didesak agar bertindak menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di daerah itu. 

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo meminta, Dishub Kotim agar segera melakukan aksi di lapangan terkait hal itu.

Dia mencontohkan beberapa kabupaten kota di Kalimatan Tengah (Kalteng) yang sudah menertibkan hingga menindak kendaraan yang melebihi kapasitas baik muatan dan bobot.

"Harus ada aksi sekarang dilakukan, karena bagaimanapun tujuan untuk penertiban ODOL ini semata untuk keselamatan bersama," kata Handoyo, Senin (11/4).

Ia menambahkan, apalagi pemerintah daerah sudah berkomitmen menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng untuk penertiban yakni tahun 2023 sudah zero ODOL.

Menurutnya, hal ini harus dipertanyakan tindak lanjut di lapangan berupa sosialisasi kepada angkutan-angkutan yang berseliweran bebas di jalanan.

"Saya mendukung kendaraan ODOL tersebut ditertibkan dan harus dilarang melintas di jalan umum. Terutama kendaraan ODOL yang kerap saya temui yakni angkutan CPO yang melintas di depan Kantor DPRD Kotim," tegasnya.

Menurutnya, hal itu menggambarkan pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi fenomenal demikian. Bahkan truk roda 12 sering melintas dan konvoi di jalan umum. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami