Home DPRD Kotawaringin Timur Masih Banyak Perusahaan di Kotim Meremehkan K3

Masih Banyak Perusahaan di Kotim Meremehkan K3

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 06 Mei 2022
68e9b07d734a24e0f7158ce12381381f.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Pardamean Gultom.

KLIK. SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meyakini masih banyak perusahaan di kabupaten itu tak menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Pardamean Gultom menilai, selama ini penerapan dan pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) masih dianggap remeh. Sebab itu ia mendorong pemerintah daerah agar pengawasan terhadap K3 menjadi prioritas, agar perusahaan bisa mematuhinya untuk menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja di Kotim. Baik perusahaan swasta maupun pemerintah.

“Kami menekankan agar perusahaan bisa jadi contoh untuk pelaksanaan K3. Itu tidak bisa diabaikan ataupun disepelekan karena memang harus dipatuhi karena keterkaitan dengan keselamatan jiwa karyawan itu sendiri,”kata Gultom, Jumat (6/5).

Menurutnya, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.

"Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas," tegasnya.

Tambahnya, hal tersebut penting karena akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerja sehingga mampu bekerja lebih efektif dan produktif, dengan begitu dapat menimbulkan kekuatan perekonomian baik bagi daerah. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami