Home DPRD Kotawaringin Timur Sssttt..! Diduga Ada Pemodal Besar Gunakan STDB Atas Nama Masyarakat Kotim

Sssttt..! Diduga Ada Pemodal Besar Gunakan STDB Atas Nama Masyarakat Kotim

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 07 Mei 2022
2fec43a2d605e082cf1b5eca35d99453.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi.

KLIK.SAMPIT - Penerbitan Surat Tanda Daftar Budaya (STDB) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus benar-benar selektif. Pasalnya diduga ada pemodal besar yang membuka perkebunan kelapa sawit atas nama masyarakat Kotim. 

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menerbitkan STDB. Abadi mencurigai ada pemodal besar yang membuka perkebunan kelapa sawit skala besar dengan memanfaatkan STDB atas nama masyarakat. 

"Ada indikasi ada yang membuka lahan sawit ratusan hektare tapi masih menggunakan STDB dan atas nama pemilik lama. Hal seperti ini harus ditelusuri dan ditertibkan,” kata Abadi, Sabtu (7/5).

Sasaran penerbitan STDB ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 hektare. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan.

"STDB merupakan bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu kelapa sawit karena mencantumkan posisi lahan petani, kualitas bibit sampai pada hasil panen," jelasnya.

STDB ini lanjutnya, akan menjadi modal bagi petani dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha.(KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami