Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator di Kotim ini Menyambut Baik Bantuan Pendidikan bagian Masyarakat

Legislator di Kotim ini Menyambut Baik Bantuan Pendidikan bagian Masyarakat

  Dimas Suma Fember   | Kamis , 04 Agustus 2022
326938dcc0128c004f366e10b3d433ed.jpg
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paisal Darmasing.

KLIK. SAMPIT - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih memerlukan bantuan dalma hal pengembangan sumber daya manusia. Salah satunya bantuan pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Paisal Darmasing menyebutkan, pihaknya menyambut baik dengan adanya peraturan daerah tentang bantuan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu.

Mengingat ujarnya, pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun sampai saat ini menurutnya, masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu.

"Hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan, sehingga bagi masyarakat yang tidak mampu tidak mendapatkan pendidikan bahkan putus sekolah," ujarnya, Kamis (4/8).

 Pada sisi lain lanjutnya, bahwa UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar yang dikenal dengan program wajib belajar pendidikan 9 tahun.

"Dan pada pasal 34 ayat 2 tertera bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya," katanya. 

Sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. (KLIK-RED/*)

Baca Juga

Ikuti Kami