Home Pemerintah Kotawaringin Timur Paling Disoroti, Kotim Masuk Zona Merah Narkoba

Paling Disoroti, Kotim Masuk Zona Merah Narkoba

  Redaksi   | Kamis , 18 Agustus 2022
efef974f491bd51787e7236acbb97fd6.jpg
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Sampit bersama Bupati Kotawaringin Timur Tengah Halikinnor, serta stakeholder terkait berfoto bersama di sela rapat pembentukan Satgas Interdiksi BNK Kotim, Kamis (18/8).

KLIK.SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kalimantan Tengah menyoroti sejumlah kabupaten yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Salah satunya adalah Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah yang merupakan zona merah narkoba karena jalur dari jaringan narkoba dari Kalimantan Barat. 

Selain Kotim, sejumlah kabupaten dan kota menjadi juga menjadi perhatian serius pihak BNNP. Daerah tersebut di antaranya Kobar, Lamandau, Sukamara dan Seruyan.

"Wilayah ini sebagai jalur distribusi dari Kalbar melalui jalur darat," jelas Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto . 

Menyikapi ini, BNNP Kalteng pun membentuk Satgas Interdiksi BNK Kotim sebagai upaya untuk menekan terjadinya peredaran narkoba di daerah itu. 

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto meminta semua pihak berkolaborasi untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 

“Satgas interdiksi di wilayah Kotim ini sebagai bentuk untuk menekan peredaran narkotika," katanya. 

Dia menambahkan, seperti yang kita ketahui bersama penyalahgunaan narkotika saat ini di Indonesia sudah dalam kondisi yang darurat. 

Sumirat juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menfasilitasi pembentukan Satgas di wilayah itu. 

“Semoga ini akan dapat mewujudkan Sampit bersinar Kalteng bersinar dan juga Indonesia bersinar tanpa adanya narkoba,” ungkapnya. 

Pria berpangkat jenderal itu menyampaikan itu saat

rapat pembentukan Satgas Interdiksi BNK Kotim di ruangan Pertemuan Sekda Kotim, Kamis (18/8).

Sumirat mengingatkan bahwa narkotika memiliki daya rusak yang luar biasa, untuk itu pada seluruh wilayah Indonesia, pelosok-pelosok itu menjadi sasaran penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Maka dari itu pembentukan satgas ini sebagai bentuk dan upaya agar meminimalisasi atau menekan terjadinya penyebaran barang haram ini,” pungkasnya.

Dalam pembentukan Satgas Interdiksi BNNK Kotim, dihadiri Bupati Kotim Halikinnor, Kasat Narkoba Polres Kotim, Kodim 1015, KSOP, Dishub Kotim, Angkasa Pura serta delegasi dari stakeholder terkait. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami