Home Peristiwa Gara-Gara Judi Online, Puluhan Warga Sampit Masuk Bui

Gara-Gara Judi Online, Puluhan Warga Sampit Masuk Bui

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 30 Agustus 2022
6e2a9f43b39b55d29a7824998e15ae98.jpg
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat diwawancarai awak media.

KLIK.SAMPIT— Judi online sangat populer dimainkan oleh sejumlah kalangan masyarakat. Namun iming-iming mendapat uang secara instan ini membuat warga Kotawaringin Timur banyak mausk penjara. 

Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), menibdak tegas puluhan warga yang terduga penjudi online di sejumlah tempat di Kotim.

Polres Kotim telah menindak pelaku perjudian atau penyakit masyarakat ini atas instruksi dari Kapolri .

“Puluhan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait judi online,” ujarnya, Selasa (30/8).

Ia melanjutkan bahwa penindakan perjudian ini akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Kotim. Ini untuk membasmi penyakit-penyakit yang ada di dalam masyarakat. 

Polisi akan membasmi segala bentuk perjudian baik judi online maupun konvensional agar tercipta situasi yang kondusif khusus di wilayah Kotim. 

“Kami akan terus meringkus para pelaku perjudian ini, demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah bumi Habaring Hurung ini,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kegiatan yang melanggar aturan. Apalagi perjudian ini juga tidak baik untuk perekonomian keluarga.

“Sehingga berdampak pada tindakan kriminalitas atau potensi kriminalitas yang lain akibat dari melakukan ini,” tandasnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami