Home DPRD Kotawaringin Timur Perda Keolahragaan Jadi Suatu Keharusan

Perda Keolahragaan Jadi Suatu Keharusan

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 11 Oktober 2022
62ca36dc6f0a19294887b8a9a35cd97e.jpg
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Badriansyah.

KLIK.SAMPIT – Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan dinilai sangat penting untuk memajukan olahraga di daerah itu. Sebab itu hal ini harus dirancang lebih serius dan sudah menjadi keharusan. 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Badriansyah menyebutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai keolahragaan merupakan sebuah keharusan. 

Maka dari itu akan menjadi landasan dan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat didalamnya. Terutama dalam hal memberikan dukungan pada bidang ini guna peningkatan SDM daerah khususnya di bidang olahraga.

“Fraksi kami menyambut baik dengan diusulkannya Raperda Keolahragaan, mengingat urgensi keolahragaan bagi masyarakat sangat penting baik bagi kesehatan maupun bagi upaya menghasilkan manusia pembangunan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya, Selasa (11/10).

Hal tersebut menurutnya, menjadi perhatian pemerintah dengan ditetapkannya Undang-Undang No.3 Tahun 2005 Tentang Keolahragaan. Bagi daerah berdasarkan Undang-Undang tersebut harus membuat kebijakan- kebijakan dalam mengembangkan kegiatan keolahragaan.

"Sehingga harus membentuk peraturan daerah, sebagai dasar dan pedoman dalam pengembangan keolahragaan di daerah," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami