KLIK.SAMPIT - Perkembangan kasus dugaan pelanggaran netralitas empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu Caleg Dapil I Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, telah memasuki tahap akhir. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu setemoat menyebut kasus ini telah terang benderang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Muhamad Natsir mengungkapkan hal tersebut, ia mengatakan kasus laporan netralitas ASN tersebut sudah selesai dan sudah mencapai tahap akhir.
"Laporan soal Netralitas ASN tersbut sudah tahap akhir, sudah terang benderang kasusnya seperti apa," kata Natsir, Minggu (11/2)
Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut tinggal melakukan kajian akhir di riwayat pleno Bawaslu.
"Untuk laporan dugaan netralitas ASN itu kami akan lakukan kajian akhir di riwayat pleno pada hari Senin (12/2) besok," katanya.
Namun, dirinya sampai saat ini belum bisa menjawab terkait hasil dari klarifikasi dan kajian atas kasus tersebut.
"Untuk hasil klarifikasi pelapor dan kajian kami mohon maaf karena kami ada di batasi peraturan Bawaslu mengenai keterbukaan permasalahan masalah publik," ujarnya.
Termausk, dalam hal materi dugaan pelanggaran dari hasil kajian itu pihaknya juga masih belum bisa memaparkan ke publik.
" Apabila kami paparkan kami kena sanksi etik," ungkapnya.
Ditambahkannya, hasil dari kajian dan klarifikasi akan disampaikan besok usai pihaknya selesai melakukan kajian akhir melalui pleno.
"Besok ketika kami pleno rekan-rekan media bisa melihat nanti kami tempelkan di Mading di Bawaslu. Di situ nanti ada hasilnya apa hasil dugaan pelanggaran," tambahnya. (KLIK-RED)