KLIK. PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim gabungan melakukan pendinginan dan pemantauan sisa bara api di lahan gambut perbatasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dengan wilayah Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Selasa (3/11). Langkah ini dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke kawasan konservasi.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono mengatakan, koordinasi antarpersonel dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, setiap laporan titik asap ditindaklanjuti dengan pengerahan personel ke lapangan.
“Kami berkomitmen penuh bersama tim gabungan dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian TNTP. Setiap ada laporan titik asap, personel di lapangan langsung bergerak melakukan penanganan cepat guna memutus potensi penyebaran api,” ujarnya.
Baca Juga:
Polres Kobar dan Dinkes Lakukan Fogging di Desa Sekonyer
Dalam penanganan di area perbatasan tersebut, petugas mengerahkan sejumlah sarana pengangkut dan pemadam untuk mendukung proses pendinginan. Mereka juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar ikut mencegah munculnya titik api baru.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur lokasi sebanyak dua kali turut membantu proses penanganan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim gabungan mengerahkan satu unit pesawat tanpa awak atau drone untuk menyisir area kebakaran. Pemantauan difokuskan pada sisa api dan bara tersembunyi di dalam tanah gambut. (KLIK-RED)