Home Berita Ragam dan Peristiwa Putus Kabel Kontak untuk Curi Motor, Residivis di Palangka Raya Kembali Ditangkap

Putus Kabel Kontak untuk Curi Motor, Residivis di Palangka Raya Kembali Ditangkap

  Akhmad Syahriansyah   | Selasa , 03 November 2026
7d438709ae3d194ba13f9aa8db1dd381.jpg
Polsek Pahandut mengamankan pria inisial RH (41), warga Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). (Polsek Pahandut/Klikkalteng.id)

KLIK. PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut menangkap pria berinisial RH (41), warga Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, atas dugaan pencurian sepeda motor. Ia diduga mencuri Yamaha Mio berwarna hijau milik warga di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Selasa (27/10).

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban mendapati sepeda motornya hilang dari halaman rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap RH.

Dalam menjalankan aksinya, RH diduga terlebih dahulu mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi. Setelah itu, ia memutus kabel kontak untuk menghidupkan mesin kendaraan.

Baca Juga:
Jaringan Antarprovinsi Terungkap, Polres Kobar Sita Sabu hingga Etomidate

“Polisi mengungkap bahwa RH pernah menjalani proses hukum pada 2025 dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polsek Pahandut,” ujar Iyudi, Selasa (3/11).

Saat ini, RH bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut RH terancam dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Baca Juga:
Polres Kobar dan Dinkes Lakukan Fogging di Desa Sekonyer

“Konkretnya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dikunci dengan baik dan menggunakan kunci pengaman tambahan,” tegasnya. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami