Home Pemerintah Kotawaringin Timur Ditambah Dana Alokasi Khusus, APBD Kotim Tahun 2022 Sama Seperti Sebelumnya

Ditambah Dana Alokasi Khusus, APBD Kotim Tahun 2022 Sama Seperti Sebelumnya

  Dwi Cahyo Agung   | Senin , 15 November 2021
b8f14d5785f02ea44663b2d06f50a2b7.jpg
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, saat menanggapi pandangan umum sejumkah fraksi DPRD Kotim.

KLIK.SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menjawab pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kotim , perihal rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Halikinnor mengatakan, dari berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi DPRD kotim, sudah mempertimbangkan dan memperhitungkan segala aspek. Dan  menerima serta menyetujui terhadap kedua rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif sehingga dapat dibahas selanjutnya.

“Kami sebagai pihak eksekutif sangat menghargai atas saran dan pokok pikiran dari berbagai fraksi untuk kedua rancangan peraturan daerah ini,” kata Halikin, saat menyampaikan sambutan di ruang paripurna DPRD, Senin (15/11).

Menanggapi pandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan, Halikinnor berharap, dapat menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD tahun 2022 sebesar 5-10 persen. Hal ini dilakukan mengantisipasi apabila ada kegiatan yang tidak diprediksi terjadi di dalam rentan waktu satu tahun anggaran.

“Saya terima kasih sudah diingatkan untuk anggaran tidak terduga ini, contoh bencana alam yang tidak bisa diprediksi sehingga dalam bentuk antisipasi kita harus siapkan anggaran tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Halikin juga menanggapi pandangan umum dari fraksi Golkar, terkait usulan rancangan APBD tahun 2022 ini bersifat pesimistik dari rancangan APBD pada tahun sebelumnya. Ia menjelaskan, bahwa rancangan APBD tahun 2022 sudah sesuai dengan KUA-PPAS yang telah ditetapkan, tetapi belum dimasukan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Setelah dapat informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan RI, maka mendapat dana transfer bertambah sebesar Rp.277.771.601.000,- sehingga rancangan APBD tahun 2022 total menjadi Rp.1.750.443.535.600,-. Dan ini kasih berimbang dengan APBD tahun sebelumnya” ucap Halikin.

Dengan saran serta masukan yang telah diberikan oleh berbagai fraksi yang ada di DPRD Kotim, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih. Sehingga itu dapat melancarkan rancangan peraturan daerah yang telah dibuat bersama. (KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami