Home News Metropolis Keren nih...Kampus UNDA akan Bentuk Satgas dan Rancang Sistem Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Keren nih...Kampus UNDA akan Bentuk Satgas dan Rancang Sistem Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 11 Desember 2021
25eef5618fa2354d5d6f0518cf8cfab0.jpg
Wakil Rektor UNDA, Andy Ismail.

KLIK. SAMPIT— Maraknya kekerasan seksual di lingkungan kampus di Indonesia, menjadi perhatian tersendiri bagi perguruan tinggi di daerah. Salah satunya Universitas Darwan Ali, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kampus dengan akronim UNDA itu akan membentuk satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Kami akan membentuk satgas, menghindari terjadi kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus ini,” ungkap Wakil Rektor UNDA, Andy Ismail.

Ia juga menuturkan bahwa akan membuat sistem informasi pengaduan apabila ada mahasiswa merasa mengalami kekerasan seksual oleh dosen maupun oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak hanya itu sistem informasi dirancang apabila ada laporan dari mahasiswa masuk, maka laporan tersebut tidak bisa dihapus, sehingga aduan tersebut tidak bisa dimanipulasi.

“Sistem informasi ini akan dirancang untuk pengaduan korban pelecehan seksual,” ujar Andy.

Nantinya pihak kampus juga akan menjamin kerahasiaan identitas mahasiswa. Sehingga akan memberikan rasa aman bagi korban dan meminimalisasi intimidasi di luar lingkup kampus.

“Kami akan melindungi korban, ini penting sehingga tidak ada intimidasi dari luar,” ungkapnya.

Andy juga mengimbau kepada mahasiswa apabila mengalami kekerasan seksual agar segera mengadu kepada satgas. Sehingga kampus  dapat bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.

Tidak hanya itu, sebelumnya pihak kampus sudah merancang pencegahan kekerasan seksual dengan cara mendesain setiap ruangan dosen dengan membuat jendela kaca yang lumayan besar.

“Kami juga mendesain ruangan dosen tersebut dengan jendela kaca yang besar, sehingga ruangan dosen tidak tertutup, jadi bisa terlihat dari luar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk layanan bimbingan skripsi dan akademik mulai semester ini diwajibkan di kampus atau via online yang direkam, sehingga meminimalisasi kekerasan seksual.

“Nantinya tidak dibolehkan lagi melakukan bimbingan skripsi dan kegiatan akademik di luar kampus seperti di rumah ataupun kafe,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami