KLIK. SAMPIT— Pengendara sepeda motor berusia 17 tahun mengalami kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan meninggal dunia, di Jalan 64, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Kecelakaan terjadi di Desa Lampuyang, dan sudah ditangani oleh anggota kami," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Senin, (10/1).
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dengan nomor polisi KH 5916 L yang dikendarai Jony (23) membonceng Jumiati (27), dengan pengendara lainnya yang masih berusia 17 tahun tanpa nomor polisi.
Kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan korban melaju dari arah Samuda menuju Ujung Pandaran. Sesampainya di tempat kejadian, korban berupaya untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Namun pada saat itu, korban masuk ke jalur yang berlawanan. Dan pada saat bersamaan, datang sebuah motor dari arah tersebut. Hingga terjadilah tabrakan.
Untuk dua orang pengendara sepeda motor lainnya, mengalami luka ringan. Serta langsung ditangani oleh pihak medis. (KLIK-RED)