KLIK. SAMPIT -Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir menilai, pemerintah kabupaten setempat mengalami kesulitan menangani persoalan aset.
Abdul Kadir melihat persoalan aset ini seakan sulit diselesaikan, bahkan setiap tahun anggaran mereka mendorong untuk inventarisasi aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.
“Berapa anggaran yang diperlukan pemerintah untuk menata dan menginventarisasi aset, hingga sertifikasinya. Kami dukung dana dan anggaranya pasti akan kami setujui,”ujarnya, Senin (28/2).
Abdul Kadir menyebutkan, ada sejumlah persoalan aset daerah yang masih belum jelas penyelesaiannya. Di antaranya adalah areal pemakaman umum di kilometer 6 Jalan Sudirman Sampit.
Abdul Kadir sepakat, agar areal kuburan tersebut segera diselesaikan, karena merupakan kegelisahan sebagian masyarakat. Ini mengingat lahan itu peruntukannya sudah melalui penetapan SK Bupati Kotim, sejak tahun 1991 silam.
“Sesuai kesepakatan dalam rapat beberapa waktu lalu itu dikembalikan sesuai peruntukan awal. Karena itu jelas sudah ada SK Bupati Kotimnya. Sehingga penyelesaiannya tidak ada yang tertunda-tunda lagi supaya jelas dan ada kepastian hukum,”kata Abdul Kadir. (KLIK-RED /*)