KLIK. SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengharapkan, adanya ruang akses literasi bagi masyarakat. Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaran Perpustakaan.
Menurut Rinie, hal ini untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.
"Kami menyambut baik hal ini, dengan diajukannya Raperda Penyelengaraan Perputakaan Daerah di Kotim, mengingat bahwa perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia," ujarnya, Rabu (18/5).
Terlebih kata Rinie, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya umat manusia tersebut, khususnya yang berbentuk dokumen kerja cetak dan karya rekam lainnya.
“Sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat,” tegasnya. (KLIK-RED/*)