Home DPRD Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Harus Antisipasi Kekurangan Pegawai

Pemkab Kotim Harus Antisipasi Kekurangan Pegawai

  Dimas Suma Fember   | Senin , 21 Maret 2022
8a5ecb73bdadb5fa219164afc4e5116a.jpg
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kotim, Paisal Darmasing.

KLIK.SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, harus mengantisipasi adanya kekurangan tenaga pegawai. Ini mengingat penghapusan tenaga kontrak oleh pemerintah. 

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Paisal Darmasing menyebutkan, selama ini Kotim masih kekurangan pegawai. Sehingga ujarnya, para tenaga kontrak yang menjadi andalan dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya di daerah pelosok.

"Namun dengan adanya wacana penghapusan tenaga kontrak, hal ini harus menjadi perhatian bagaimana agar kita tidak kekurangan pegawai," kata Paisal, Senin (21/3).

Sebelumnya, pemerintah kabupaten juga sudah mewanti-wanti bahwa pemerintah pusat menginformasikan tentang penghapusan pegawai honorer dan tenaga kontrak pada 2023 nanti.

Selanjutnya, pemerintah hanya mempunyai pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK). Sebagai solusi, honorer atau tenaga kontrak nantinya diarahkan mengikuti seleksi PNS maupun PPPK.

Untuk seleksi PNS dan PPPK tersebut pemerintah dipastikan akan membuat berbagai persyaratan, baik dari segi usia, masa kerja dan penilaian saat tes.

"Artinya, belum tentu setiap orang memenuhi syarat- syarat tersebut. Hal inilah yang perlu menjadi pemikiran dan diharapkan diantisipasi sejak dini," tegasnya.

Selain pertimbangan nasib para tenaga kontrak tersebut, pemerintah juga ujarnya harus memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak sampai terganggu dengan proses tersebut. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami