Home DPRD Kotawaringin Timur Dishub Diminta Sosialisasikan Aturan dalam Berlalulintas

Dishub Diminta Sosialisasikan Aturan dalam Berlalulintas

  Redaksi   | Kamis , 23 September 2021
feeef83099765891aa4dfd4140b564e7.jpg
Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Ary Dewar.

KLIK. SAMPIT— Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Ary Dewar, menilai perlu adanya kegiatan sosialisasi ke seluruh sopir angkutan umum dan juga sopir truk di Kotim. Pasalnya banyak sopir truk CPO yang melintas tidak memahami batas kecepatan, saat menggunakan jalan khususnya di wilayah perkotaan.

"Saya harapkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, agar bisa melakukan sosialisasi atau semacamnya untuk meminimalisir kasus kecelakaan lalulintas terjadi, dijalur perkotaan nantinya," jelasnya, Kamis (23/9).

Dikatakannya, jika memang sopir itu memahami dan sadar, tidak mungkin memacu kendaraan ditengah kota dengan kecepatan tinggi. Tentunya hal ini memang perlu untuk disosialisasikan lagi karena ada aturannya.

Hal ini harus dipahami dengan baik, sebab jika sampai terjadi kelalaian, maka dampaknya tidak hanya untuk diri sendiri. Namun, juga untuk orang lain, para pengguna jalan. Terlebih para sopir diimbau untuk berkendara dalam keadaan yang sadar, tidak dalam pengaruh obat terlarang yang mengakibatkan mabuk.

“Selain itu jika dalam keadaan mengantuk, jangan sampai dipaksakan. Sebab mengemudi harus dalam keadaan sadar penuh, jangan sampai terjadi kecelakaan. Terlebih para pengemudi truk membawa muatan yang cukup berat, sehingga harus berhati-hati,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami