Home DPRD Kotawaringin Timur DPRD Kotim Desak Pemkab Jalankan Rekomendasi ini

DPRD Kotim Desak Pemkab Jalankan Rekomendasi ini

  Dimas Suma Fember   | Jumat , 13 Mei 2022
7f6c7bf983240e2ffdef8bbcacc4c956.jpg
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi.

KLIK.SAMPIT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak realisasi rekomendasi sanksi pencopotan jabatan Diana Setiawan dari Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotim.

Pemkab Kotim diminta menjalankan rekomendasi itu untuk menjaga hubungan baik eksekutif dan legislatif. 

"Kami akan terus tunggu sampai waktu tiga pekan setelah terbitnya rekomendasi DPRD Kotim kepada Bupati Kotim,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi, Jumat (13/5).

Menurut Abadi, rekomendasi sanksi itu merupakan buah kekecewaan dari 40 anggota DPRD terkait pernyataan Diana Setiawan yang dinilai melecehkan lembaga. Karena itu, menurutnya, demi harmonisasi dan stabilisasi pemerintahan, rekomendasi pencopotan mutlak harus dilaksanakan.

”Suka tidak suka dan mau tidak mau hal itu harus dilakukan dan dilaksanakan. Jangan sampai rekomendasi itu diabaikan, karena akan melegitimasi ucapan oknum Asisten I ini,” tegasnya.

Abadi mengaku, dirinya sudah memaafkan. Akan tetapi, karena menyangkut lembaga, maka harus ada konsekuensi yang diterima oknum pejabat tersebut.

”Kami tunggu pekan ini. Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan hingga rekomendasi penindakan sesuai ketentuan agar bisa menyampaikan hasilnya kepada publik dan konstituen kami,” pungkasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami