Home DPRD Kotawaringin Timur Cegah Anak di Bawah Umur Bekerja di THM, Pemkab Kotim Harus Mengawasi Lebih Ketat

Cegah Anak di Bawah Umur Bekerja di THM, Pemkab Kotim Harus Mengawasi Lebih Ketat

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 14 Mei 2022
e357d6313469fbe576d47fbf2b36dffa.jpg
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotim, Paisal Darmasing.

KLIK.SAMPIT - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing meminta pemerintah setempat mengawasi ketat Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah itu. Ini penting untuk mencegah adanya anak di bawah umur bekerja di tempat tersebut. 

Ia menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk aktif mengawasi THM yang beroperasional. Pemkab Kotim sebagai pemberi izin wajib mengawasi secara rutin pusat-pusat hiburan malam.

"Pengawasan ini harus dilakukan guna mencegah adanya perdagangan manusia dan mempekerjakan anak dibawah umur untuk kepentingan seksual. Bahkan juga kemungkinan untuk menjadi wadah transaksi narkotika sangat memungkinkan di pusat-pusat THM tersebut," kata Paisal, Sabtu (14/5).

Pengawasan ini lanjutnya, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam rangka mereka yang menerbitkan izin. Karena jangan sampai hanya memberikan izin saja tetapi tidak dibarengi dengan fungsi pengawasan di lapangan.

"Jangan sampai THM yang ada di Kotim ini beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan dan perizinannya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan, agar semua THM tetap mematuhi protokol kesehatan (Pokes). Terlebih semua ini untuk kamtibmas lebih kondusif.

"Saya tekankan untuk tetap melaksanakan prokes dan sama-sama menjaga kamtibmas sehingga semua aman dan tertib. Pemerintah juga harus bertindak tegas jika ada gangguan atau potensi gangguan kamtibmas, siapapun dan apa pun," tutupnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami