Home Pemerintah Pemprov Kalteng Penanggulangan Kemiskinan di Kalteng Melibatkan Banyak Sektor

Penanggulangan Kemiskinan di Kalteng Melibatkan Banyak Sektor

  Redaksi   | Selasa , 24 Mei 2022
3f688491ec2d7a1c254c8a9748c5762f.jpg
Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

KLIK. PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah kabupaten dan kota membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pembentukan TKPK Daerah.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi menyatakan, TKPK mempunyai tugas dan fungsi yang salah satunya menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah, dengan melibatkan lintas sektor perangkat daerah.

“Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 lalu telah mengakibatkan dampak yang sangat dirasakan dalam semua aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, hingga perekonomian, di mana banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan mata pencaharian,” kata dia. 

Hal ini jelas berakibat terhadap meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia umumnya dan di Kalteng. Maka dari itulah masalah penanggulangan kemiskinan ini harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan banyak sektor.

“Pemerintah memiliki komitmen kuat dan sangat serius untuk terus melakukan upaya-upaya dalam mengatasi berbagai dampak yang disebabkan Covid-19, dan sekaligus untuk mengendalikan bertambahnya jumlah penduduk miskin,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut disampaikan, di Kalteng sendiri dampak pandemi khususnya terhadap perekonomian masyarakat masih terkendali, dalam arti pertambahan penduduk miskin masih tidak ekstrem, karena adanya kebijakan program, kegiatan, dan anggaran dari pemerintah.

Ditambahkannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, gambaran penduduk miskin di Kalteng selama dua tahun terakhir tahun 2020 dan 2021, yaitu pada tahun 2020 sebesar 4,82 persen dan pada bulan September tahun 2021 menjadi 5,16 persen, namun masih berada di bawah angka nasional.

“Sesuai dengan instruksi kepala daerah, program penanggulangan kemiskinan ini harus tetap sasaran dan member dampak yang baik untuk daerah,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami