Home DPRD Seruyan Lima Fraksi Pendukung DPRD Seruyan Menyampaikan Pandangan Umum 4 Raperda Inisiatif

Lima Fraksi Pendukung DPRD Seruyan Menyampaikan Pandangan Umum 4 Raperda Inisiatif

  Elit Badriyah   | Selasa , 31 Mei 2022
ef8c972bf869d621e6792141ca1d7022.jpg
Rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, Jumat (20/5) lalu.

KLIK. SERUYAN – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, Jumat (20/5) lalu. 

Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan setuju dan sepakat untuk membahas lebih lanjut 4 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.

 Sebelumnya, Bapemperda DPRD Seruyan mengajukan 4 raperda inisiatif di antaranya adalah Raperda tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) serta yang terakhir adalah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. 

Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Rudi Hartono mengatakan, bahwa secara umum draf raperda tentunya sudah memenuhi kaidah penyusunan peraturan daerah (perda), baik susunan struktur, ketepatan perimbangan, dasar hukum serta ketepatan pemakaian huruf dan tanda baca. 

“Perda yang dibuat secara aplikatif haruslah dapat dilaksanakan san menjamin kepastian hukum. Selain itu, perda harus juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, baik lingkungan pemerintahan yang melaksanakan maupun masyarakat di mana peraturan daerah itu berlaku,” katanya, Selasa (31/5)

Dijelaskannya, setelah mengkaji dan menelaah serta meneliti beberapa buah raperda inisiatif DPRD Seruyan yang disampaikan melalui pidato Ketua Bapemperda.

 “Serta dengan mengingat perlunya rancangan produk hukum daerah yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Seruyan, maka dengan demikian Fraksi PDIP dapat menerima raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

 Selanjutnya, hal senada juga diungkapkan oleh empat fraksi pendukung lainnya yakni mulai dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera), Nasdem, Gerindra dan Golkar yang juga setuju agar raperda tersebut dibahas lebih lanjut. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami