Home DPRD Seruyan Rapat Banmus DPRD Seruyan, Bahas Kelanjutan Agenda Legislatif

Rapat Banmus DPRD Seruyan, Bahas Kelanjutan Agenda Legislatif

  Elit Badriyah   | Senin , 30 Mei 2022
9d6f749b69b142663c2c550415e8acbf.jpg
Suasana Rapat Banmus DPRD Seruyan.

KLIK. SERUYAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus). Agenda ini dilakukan setelah rampung melaksanakan rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022,  

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat Banmus ini digelar untuk menentukan dan menetapkan kelanjutan jadwal kegiatan dari lembaga tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

“Karena jadwal yang tertera dalam hasil Banmus sebelumnya itu sudah habis sampai dengan paripurna hari ini. Sehingga untuk menentukan jadwal agenda selanjutnya, kita harus menggelar rapat Banmus lagi,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (30/5).

Dijelaskannya, adapun untuk agenda yang ditentukan dalam Banmus kali ini secara umum adalah kegiatan yang berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) baik itu yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, maupun yang berasal dari inisiatif dewan.

Adapun jadwal yang disepakati diantaranya adalah tanggal 27 Juni – 6 Juli 2022 dengan agenda pembahasan tujuh buah raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah serta empat buah raperda inisiatif DPRD Seruyan.

“Lalu pada tanggal 8 Juli 2022 hasil pembahasan raperda yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pemerintah daerah itu akan kita paripurnakan untuk dimintai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, pada tanggal 11-16 Juli 2022 pihaknya akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Yang kemudian agenda dilanjutkan pada tanggal 18 Juli 2022 dengan agenda pidato pengantar terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023. (KLIK-RED /'*)

Baca Juga

Ikuti Kami