Home DPRD Kotawaringin Timur Dewan Percaya Aparat Penegak Hukum di Kotim Profesional Tangani Kasus

Dewan Percaya Aparat Penegak Hukum di Kotim Profesional Tangani Kasus

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 14 Juni 2022
62c360b0b68530fe506989e2f16c2f62.jpg
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

KLIK. SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempercayakan penanganan kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur secara profesional. Termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson yakin, aparat penegak hukum akan menanganinya secara profesional dan transparan. Pun berbicara soal hukuman kata Rinie, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Sementara untuk penanganan korban, ia berharap pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan organisasi yang membidangi masalah perempuan dan anak untuk memulihkan kondisi korban.

"Beberapa kasus akhir-akhir ini yang melibatkan anak dan perempuan memang cukup mempeihatinkan. Namun karena ini sudah ditangani aparat penegak hukum, maka kita percayakan saja. Dan selama ini aparat sudah melakukan tugasnya secara profesional," ujarnya, Selasa (14/6).

Apalagi ujar Rinie, ini merupakan salah satu kasus dari sederet kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang terjadi di Kotim.

"Pemerintah daerah harus berkomitmen melakukan penguatan pendampingan korban dan dorongan penuh atas penindakan hukum para pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Pendampingan itu ujarnya, dilakukan sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap perempuan dan anak guna menjaga generasi penerus bagi masa depan Indonesia sejahtera. 

Hal ini juga agar perempuan dan anak lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya, baik dalam setiap aktivitas keseharian di dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja. (KLIK-RED /*)KLIK. SAMPIT - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempercayakan penanganan kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur secara profesional. Termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson yakin, aparat penegak hukum akan menanganinya secara profesional dan transparan. Pun berbicara soal hukuman kata Rinie, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Sementara untuk penanganan korban, ia berharap pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan organisasi yang membidangi masalah perempuan dan anak untuk memulihkan kondisi korban.

"Beberapa kasus akhir-akhir ini yang melibatkan anak dan perempuan memang cukup mempeihatinkan. Namun karena ini sudah ditangani aparat penegak hukum, maka kita percayakan saja. Dan selama ini aparat sudah melakukan tugasnya secara profesional," ujarnya, Selasa (14/6).

Apalagi ujar Rinie, ini merupakan salah satu kasus dari sederet kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang terjadi di Kotim.

"Pemerintah daerah harus berkomitmen melakukan penguatan pendampingan korban dan dorongan penuh atas penindakan hukum para pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Pendampingan itu ujarnya, dilakukan sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap perempuan dan anak guna menjaga generasi penerus bagi masa depan Indonesia sejahtera. 

Hal ini juga agar perempuan dan anak lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya, baik dalam setiap aktivitas keseharian di dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami