Home DPRD Kotawaringin Timur Mariani: Beri Tekon Waktu Sesuai Tempo Pemerintah Pusat

Mariani: Beri Tekon Waktu Sesuai Tempo Pemerintah Pusat

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 05 Juli 2022
d02c1617b7526fd05277bde59659c3dd.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Mariani.

KLIK.SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani meminta, pemerintah setempat memberikan tenaga kontrak (tekon) waktu sesuai tempo yang diberikan pemerintah pusat yakni hingga tahun 2023.

Hal itu disampaikannya lantaran Pemerintah Kotim sudah mulai mengurangi sebelum waktu yang ditentukan. Bahkan pengurangan itu dirasa tidak adil lantaran dengan cara evaluasi dan hasilnya tidak transparan.

"Banyak tekon yang mengeluh kepada kami karena gugur dalam evaluasi tersebut, bahkan ada yang mempertanyakan apakah dengan melakukan evaluasi mengisi di selembar kertas itu bisa menilai kinerja mereka. Padahal mereka selama ini tidak ada masalah saat memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (5/6).

Lanjutnya, ia meminta pemerintah memperpanjang kontrak para tekon yang sudah dirumahkan setelah mendapatkan hasil evaluasi tersebut. Apalagi ujarnya, anggaran untuk gaji semua tekon di Kotim tersebut sudah ada dan sudah disetujui beberapa waktu lalu.

"Biarkan mereka tetap bekerja karena anggaran gajinya juga sudah ada. Mereka juga selama ini tidak ada masalah dalam bekerja, lalu apa yang dievaluasi. Biarlah tunggu pemerintah pusat saja nanti yang mengevaluasi mereka," tegasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami