Home Pemerintah Kotawaringin Timur Irawati Sesalkan Adanya Pelajar Jadi Pengedar Obat Terlarang

Irawati Sesalkan Adanya Pelajar Jadi Pengedar Obat Terlarang

  Redaksi   | Selasa , 16 Agustus 2022
8573f5694e5e833733ebbb3d34cf2aff.jpg
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, saat memyampaikan sambutan dalam Touring Gabungan Nasional Indonesia Max Owner, di Taman Kota Sampit, Senin (15/8).

KLIK. SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyesalkan adanya pelajar yang terlibat dalam pengedaran obat terlarang di daerah itu. Seperti yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, baru-baru ini. 

Irawati mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Hal ini akan menjafi sorotan pihaknya terutama bagi dunia pendidikan. 

"Sangat disayangkan kalau pelajar sudah melakukan yang melanggar hukum, apalagi terlibat dalam pengedaran obat terlarang bukan memakai lagi itu," katanya, belum lama ini. 

Melihat fenomena tersebut, dirinya meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak. Termasuk dalam hal memilih lingkungan pergaulan. 

"Orang tua harus aktif. Bila perlu periksa kamar, tas, handphone atau barang lainnya. Sebab sekarang sudah sangat kendor dan jarang lakukan orang tua," imbaunya.

Tidak hanya lingkungan keluarga, untuk mengantisipasi itu lingkungan sekolah juga berperan penting. Sekolah harus memberikannya pemahaman kepada siswanya terkait bahayanya penggunaan atau yang terlibat dengan narkoba dan obat terlarang lainnya. 

"Siswa harus tahu dampak jika menggunakan obat itu apalagi sampai mengedarkan. Sekolah harus memberikan pemahaman itu kepada siswa," imbuhnya. 

Lanjutnya, sekolah juga lebih sering melakukan pemeriksaan kepada barang bawaan siswa saat tiba di sekolah. Menurutnya lebih disiplin akan membuat siswa berpikir ulang untuk melakukan hal yang tidak benar.

"Sepertinya sekarang perlu pemeriksaan bawaan anak kaya zaman dulu. Guru-guru memeriksa tas siswanya saat akan masuk sekolah. Jadi selain di lingkungan keluarga di sekolah juga diperhatikan, sehingga anak tidak akan berbuat macam-macam seperti yang terjadi baru-baru ini," harapnya. 

Sementara Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengungkapkan pelajar yang jadi pengedar Zenith saat ini telah menjalabi penyidikan dengan prosedur yang sesuai ketentuan. 

"Karena kasus ini masuk dalam undang-undang kesehatan dan narkoba. Sementara kami sudah melakukan pemetaan atau mapping. Penangkapan pengedar Zenith yang diungkap oleh Polsek Talawang itu awal dan kami akan telusuri sampai dengan akar-akarnya," tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami