KLIK.SAMPIT- Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Susiawati menyampaikan tidak ada pemaksaan dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
"Tidak ada pemaksaan dalam penerapan Kurikulum Merdeka," tegasnya, Senin, (13/2).
Dikatakan susi, satuan pendidikan menggunakan tiga opsi kurikulum pendidikan.
Pertama adalah kurikulum K-13, kedua kurikulum dengan penyederhanaan, dan yang ketiga Kurikulum Merdeka.
"Jangan sampai ada satuan pendidikan kita yang mengganggap bahwa ini dipaksakan," katanya.
Ia menambahkan, hal itu mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No. 56 Tahun 2027 terkait pemantapan pembelajaran pada masa pemulihan.
Masa pemulihan yang dimaksud ialah dalam rangka menghadapi permasalahan learning loss atau kehilangan waktu pembelajaran tatap muka selama kurang lebih 2 tahun 8 bulan akibat pandemi Covid-19.
"Harapannya semua satuan pendidikan diperbolehkan memilih dari tiga ini.M ana yang lebih cocok dengan satuan pendidikan,"pungkasnya. (KLIK-RED)