Home Peristiwa Judi Online Merambah Pelosok Antang Kalang

Judi Online Merambah Pelosok Antang Kalang

  Redaksi   | Kamis , 25 Agustus 2022
e8828a2f1eeed945ae89761667451a39.jpg
Anggota kepolisian saat memeriksa tersangka judi online di Kecatan Antang Kalang.

KLIK. SAMPIT— Perjudian online di Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini sudah parah. Bahkan kini sudah merambah ke pelosok desa. Salah satunya seperti di Kecamatan Antang Kalang. 

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku judi online di Desa Gunung Makmur, Kecamatab Antang Kalang, Selasa (23/8).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Antang Kalang mengatakan, pihaknya mengungkap tindak pidana perjudian berawal dari laporan masyarakat.

“Awalnya ada masyarakat melaporkan bahwa terkait ada praktik judi online,” ujarnya pada Kamis (25/8).

Ia meneruskan pihaknya langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Kemudian pelaku melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat loreng, satu buku, catatan nomor yang diduga nomor togel, lembaran catatan rekap nomor togel, satu buah telepon genggam dan uang tunai sebanyak Rp 139.000.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Antang Kalang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya, SS dikenakan Pasal 303 KUHPidana. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami