Home DPRD Kotawaringin Timur Legislator ini Minta Pemkab Kotim Pertahankan Tekon

Legislator ini Minta Pemkab Kotim Pertahankan Tekon

  Dimas Suma Fember   | Senin , 29 Agustus 2022
1e3ceba8537789f4a63876426d54e418.jpg
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Mariani.

KLIK. SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani meminta, pemerintah kabupaten setempat untuk mempertahankan tenaga kontrak (tekon) yang ada saat ini hingga akhir tahun 2022 mendatang. 

Ditambahkannya pula, tekon yang sudah dievaluasi dan dinyatakan gugur, harus dikembalikan kepada status awalnya. Karena untuk gaji merekapun sudah dianggarkan. Sehingga tidak ada alasan untuk menontugaskan mereka.

"Untuk anggaran sudah tidak ada persoalan jika tekon ini tetap dipekerjakan hingga akhir tahun. Mereka sudah mengetok dan sudah tersedia melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun 2022 ini," sebutnya, Senin (29/8).

Pihaknya sudah menyepakati bersama untuk anggaran pembayaran gaji tekon sebanyak 3.000 lebih itu. Jadi pihaknya meminta SK mereka ini diperpanjang lagi hingga Desember mendatang. 

"Jangan ada dulu pengurangan, karena hak mereka masih ada, dan tidak ada alasan untuk melakukan pengurangan tekon," katanyan

Menurutnya, pemkab tetap memaksakan kebijakan memberhentikan tekon, maka yang jadi korban adalah peserta didik di sekolah dan masyarakat yang membutuhkannya. Termasuk sektor kesehatan.

"Akan banyak korban seperti peserta didik tidak ada yang mengajar. Puakesmas atau pustu yang tidak ada petugasnya," tutupnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami